DiscoverRadio Rodja 756 AMI’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan
I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan

I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan

Update: 2025-10-27
Share

Description



I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 5 Jumadil Awal 1447 H / 27 Oktober 2025 M.















Kajian Tentang I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan







Pembahasan kali ini adalah tentang i’tidal. Diharapkan dengan pembahasan ini, keimanan dan keyakinan akan semakin maksimal di dalam menjalankan shalat, ibadah yang selama ini telah dikerjakan.







Meningkatkan pengetahuan tentang ibadah yang mulia ini adalah suatu keharusan karena shalat adalah amal yang pertama kali akan dihisab. Di Hari Kiamat, Allah Azza wa Jalla akan menghisab semua amalan. Yang pertama kali dihisab adalah shalat. Seandainya shalatnya baik, maka semua amalan insyaallah juga akan baik. Sebaliknya, jika shalatnya tidak baik dan tidak benar, maka sisa semua amalannya pun tidak akan baik dan tidak benar.







Oleh karena itu, menyempurnakan shalat harus menjadi prioritas utama. Ada orang yang rajin sedekah, rajin umrah, atau rajin puasa. Semua itu adalah perbuatan yang baik. Namun, jika ada orang yang rajin umrah tetapi tidak shalat, atau rajin puasa sunah Senin-Kamis tetapi tidak shalat, atau shalatnya dikerjakan dengan asal-asalan, maka hal ini sangat mengkhawatirkan di Hari Kiamat. Amalan-amalan kebaikan yang sudah dikerjakan tadi bisa jadi tidak dianggap karena shalatnya tidak dikerjakan, atau dikerjakan hanya sekadar menggugurkan kewajiban.







Meluangkan waktu untuk mempelajari shalat, membenarkannya, dan menyempurnakannya harus dijadikan prioritas dalam kehidupan.







I’tidal Sebagai Rukun Shalat







I’tidal adalah berdiri tegak setelah rukuk, sebelum sujud. I’tidal dilakukan setelah rukuk dengan mengucapkan “سمع الله لمن حمده” (Sami’allahu liman hamidah), kemudian berdiri tegak. Berdiri tegak inilah yang dinamakan i’tidal.







I’tidal merupakan rukun shalat. Dalam shalat terdapat rukun, wajib, dan sunah. Yang harus dikerjakan adalah rukun.









* Jika yang sunnah tidak dikerjakan, shalatnya tetap sah.







* Jika yang wajib ditinggalkan karena lupa, masih bisa diganti dengan sujud sahwi di akhir shalat. Contohnya, jika lupa tidak duduk tasyahud awal, bisa diganti dengan sujud sahwi.







* Jika rukun ditinggalkan, ia tidak bisa diganti. Oleh karena itu, jika seseorang meninggalkan rukun shalat, meskipun lupa, shalatnya tidak sah.









Lihat: Rukun-Rukun Shalat Beserta Penjelasannya







Contohnya, jika seseorang baru rukuk lalu langsung sujud tanpa i’tidal, shalatnya tidak sah. Hal ini menunjukkan tidak adanya toleransi dalam meninggalkan rukun.







Toleransi meninggalkan rukun hanya berlaku dalam satu kondisi, yaitu ketika seseorang memiliki uzur atau halangan syar’i, misalnya sakit parah. Sakit yang dimaksud adalah sakit yang membuat seseorang tidak bisa berdiri dan hanya bisa berbaring. Dalam kondisi ini, seseorang boleh tidak i’tidal karena ketidakmampuannya. Jika sakitnya ringan, ia tetap wajib i’tidal.







Contoh sakit parah yang dimaksud adalah stroke, atau baru menjalani operasi besar (seperti operasi cangkok hati) yang mengharuskan tidak bergerak sedikit pun selama sekian ...
Comments 
00:00
00:00
x

0.5x

0.8x

1.0x

1.25x

1.5x

2.0x

3.0x

Sleep Timer

Off

End of Episode

5 Minutes

10 Minutes

15 Minutes

30 Minutes

45 Minutes

60 Minutes

120 Minutes

I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan

I’tidal: Rukun Shalat yang Wajib Disempurnakan

info@rodja.co.id (Radio Rodja 756AM)